Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

lightgray-eel-892556.hostingersite.com – Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019, Pendaftaran PPDBSD SMP Online Kota Bontang 2018/2019, Cara Pendaftaran Online SD SMP di Kota Bontang, Penerimaan Siswa Baru SD Online,Siap PPDB Online.

Bagi para calon peserta didik baru dan orangtua murid yang akan mendaftar sekolah baru dengan sistem online, ada baiknya jika mengetahui secara detail aturan,persyaratan, jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah mendaftar sekolah sesuai tujuan, anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019 pada situs resmi SIAP PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Bontang periode 2018 / 2019.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
  Pendaftaran Online 25 – 30 Juni 2018 08:00 – 13:00 WITA (Hari jum’at dimulai pukul 08.00 – 11.00 WITA)
  Rapat Seleksi Sekolah 30 Juni 2018 08:00 – 13:00 WITA
  Pengumuman Online 2 Juli 2018 24 jam
  Pendaftaran Ulang Online 2 – 4 Juli 2018 08:00 – 13:00 WITA
  Pengenalan Lingkungan Sekolah Sekolah 12 – 14 Juli 2018 08:00 – 13:00 WITA
  Hari Pertama Masuk Sekolah 16 Juli 2018 08:00 – 13:00 WITA

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

Persyaratan Peserta

Persyaratan calon peserta didik Kelas I (satu) Sekolah Dasar (SD) :

  1. pada tanggal 1 Juli 2018 telah berusia 7 tahun wajib diterima sebagai calon peserta didik baru kelas 1 (satu);
  2. calon peserta didik berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun;
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam ) tahun sebagaimana dimaksud pada poin b yaitu paling rendah 5 ( lima ) tahun 6 ( enam ) bulan pada tanggal 1 Juli 2018 diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa /bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
  4. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
  5. Ketentuan pada ayat (2) poin c dan d dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampung sekolah berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Petunjuk Teknis PPDB;
  6. Memiliki akte kelahiran dari Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan/surat keterangan lahir dari kelurahan dan kartu keluarga;
  7. Calon peserta didik kelas I SD tidak dipersyaratkan telah mengikuti pendidikan di PAUD – TK.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

SD Inklusi
Anak berkebutuhan khusus ( Tuna Netra , Tuna Rungu, Tunu Daksa dan Autis ) yang telah berumur 7 tahun dapat menjadi peserta didik di SD Inklusi, di utamakan SD yang lokasi berjauhan dengan SLB dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Calon siswa ( anak berkebutuhan khusus ) beserta orang tua datang ke sekolah dengan membawa akte kelahiran dari Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan/Surat Keterangan lahir dari Kelurahan, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan dokter/lembaga yang berwenang tentang kebutuhan Khusus anak yang bersangkutan .
  2. Wawancara calon Siswa ( Anak Berkebutuhan Khusus ) dan orang tua dilakukan saat pendaftaran
  3. Siswa dengan didampingi orang tua di minta untuk datang ke psikolog yang telah ditunjuk oleh satuan penyelenggara inklusif ( Sekolah yang ditunjuk )
  4. Hasil tes psikologi dan wawancara digunakan sebagai dasar diterima atau tidaknya siswa (anak berkebutuhan khusus ) sebagai peserta didik pada satuan pendidikan inklusif
  5. Apabila melebihi quota penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus maka hasil tes IQ, wawancara, Asesmen dan rekomendasi dari psikolog digunakan sebagai ranking
  6. Apabila peserta didik berkebutuhan khusus direkomendasikan oleh tenaga ahli agar ada pendamping dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan inklusif maka orang tua wajib menyediakannya secara swadana.
KOTA BONTANG
LOKASI ALAMAT TELEPON
SDN 006 BONTANG SELATAN JL. KH. DEWANTARA BERBAS, KOTA BONTANG
SDN 012 BONTANG SELATAN JL. KS. TUBUN, KOTA BONTANG
SDN 003 BONTANG UTARA JL. AM. PARIKESIT, KOTA BONTANG
SDN 004 BONTANG BARAT JL. KARYA MANUNGGAL, KOTA BONTANG
SDN 005 BONTANG UTARA JL. HANGTUAH – LOKTUAN, KOTA BONTANG
SDN 009 BONTANG UTARA JL. RE.MARTADINATA, KOTA BONTANG
SDN 002 BONTANG SELATAN JL. AHMAD YANI, KOTA BONTANG
SDN 001 BONTANG UTARA  JL. YOS SUDARSO, KOTA BONTANG
SDN 013 BONTANG SELATAN JL. SUTAN SYAHRIR, KOTA BONTANG
SDN 009 BONTANG SELATAN JL. SUTAN SYAHRIR, KOTA BONTANG
SDN 004 BONTANG UTARA JALAN BASUKI RAHMAT RT. 10, KOTA BONTANG
SDN 010 BONTANG UTARA JALAN HANG TUAH RT. 27, KOTA BONTANG
SDN 005 BONTANG SELATAN  JL. MANUNGGAL GG.PENDIDIKAN, KOTA BONTANG
SDN 001 BONTANG SELATAN  JALAN SUTAN SYAHRIR, KOTA BONTANG
SDN 011 BONTANG SELATAN JALAN SULTAN HASANUDIN, KOTA BONTANG
SDN 002 BONTANG UTARA JALAN MT. HARYONO, KOTA BONTANG
SDN 010 BONTANG SELATAN  JALAN SUTAN SYAHRIR, KOTA BONTANG
SDN 003 BONTANG SELATAN  JL. SULTAN HASANUDDIN, KOTA BONTANG
SDN 006 BONTANG UTARA JALAN KI HAJAR DEWANTARA, KOTA BONTANG
SDN 002 BONTANG BARAT JL. PENDIDIKAN, KOTA BONTANG
SDN 001 BONTANG BARAT JL. PENDIDIKAN, KOTA BONTANG
SDN 007 BONTANG UTARA RT. 07 GUNTUNG, KOTA BONTANG
SDN 008 BONTANG UTARA JL. AM. PARIKESIT, KOTA BONTANG

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

Persyaratan Peserta

Persyaratan calon peserta didik baru Kelas VII SMP adalah :

  1. Telah lulus SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI/Program Paket A dan memiliki IJAZAH dan STL;
  2. Bagi tamatan tahun 2017 memiliki SHUN SD/MI asli;
  3. Nilai Ujian Sekolah (US) yang dipakai sebagai dasar proses seleksi;
  4. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2018:
  5. Persyaratan tambahan bagi calon peserta didik kelas VII SMP adalah sebagai berikut:
    • Calon peserta didikk yang beragama Islam, bisa membaca kitab suci Al Quran yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
    • Calo n peserta didik yang beragama Kristen, bisa memahami doa Bapa Kami dan mengenal Kitab Perjanjian Baru yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
    • Calon peserta didik beragama Hindu, bisa membaca dan melagukan kitab suci Weda bagian Gayatri Mantram dan mengenal Itihasa Mahabrata yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
    • Calonn peserta di dik yang beragama Budha, bisa membaca Parita Suci yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
    • Calon pesertaa didik beragama Khong Hu Cu, bisa membaca Se Shu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal

Persyaratan peserta Didik Baru Kelas VII SMP Inklusif

  1. Calon pesertaa didik (anak bekebutuhan khusus) beserta orang tua datang kesekolah dengan membawa fotokopi STTB/IJAZAH/SHUN/ Raport kelas 4, 5, 6 semester II kecuali kelas 6 semester I
  2. Calon peserta didik berkebutuhan khusus harus sudah mampu berkomunikasi
  3. Calonn peserta diidik berkebutuhan khusus dan orang tua mengikuti wawancara pada saat pendaftaran
  4. Calon peserta didik berkebutuhan khusus mengikuti Tes Psikolog untuk pemerikasaan tes IQ dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan oleh sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
  5. Hasil Tes Psikologi ( IQ), dan Rekomendasi dari psikolog serta hasil tes wawancara digunakan sebagai dasar diterima atau tidaknya anak berkebutukan khusus sebagai peserta didik pada satuan pendidikan inklusif.
  6. Apabila melebihi quota penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus maka hasil tes IQ, wawancara, Asesmen dan rekomendasi dari psikolog digunakan sebagai rangking
  7. Apabila peserta didik berkebutuhan khusus direkomendasikan oleh tenaga ahli agar ada pendamping dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan inklusif maka orang tua wajib menyediakannya secara swadana.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

Persyaratan peserta didik kelas VII SMP Bagi Siswa yang mendapatkan nilai kemaslahatan sebagai berikut :

  1. Melampirkan SK Pengangkatan orang tua kandung siswa dari Pemerintah Kota bagi pengawas/tenaga pendidik/tenaga kependidikan negeri dan SK Yayasan bagi tenaga pendidik swasta;
  2. Melampirkann nomor NUPTK orang tua kandung siswa baik untuk tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan kecuali Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan;
  3. Melampirkan foto kopy Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan Aslinya.

Persyaratan peserta didik kelas VII SMP Bagi Anak Berprestasi sebagai berikut :
Melampirkan satu sertifikat/piagam penghargaan tertinggi yang dimiliki baik prestasi akademik maupun non akademik 2 tahun terakhir terhitung mulai 2 Januari 2016.

Persyaratan peserta didik kelas VII SMP Reguler Bagi Siswa yang berasal dari Keluarga Miskin (GAKIN) dan daerah 3 T/Daerah Pesisir sebagai berikut :

  1. Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikeluarkan oleh Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan atau Program Keluarga Harapan(PKH) serta masih terdaftar di KPM, serta menunjukkan Kartu Keluarga Asli.
  2. Daerah pesisir yang dimaksud adalah siswa yang berdomisili di Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Malahing dan menunjukkan Kartu Keluarga Asli.

Persyaratan peserta didik kelas VII SMP Reguler/Unggulan Bagi Siswa yang berasal dari RT yang berbatasan langsung dengan sekolah sebagai berikut :

  1. Melampirkan foto Copy Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan Aslinya.
  2. Melampirkan foto kopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua calon siswa baru serta menunjukkan Aslinya.

Persyaratan peserta didik kelas VII SMP Bagi Peserta didik luar kota Bontang sebagai berikut 
Peserta didik baru penduduk dari luar kota Bontang atau dari luar provinsi Kalimantan Timur diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota daerah asal.

 Tata Cara Pendaftaran

Ketentuan umum pendaftaran, antara lain:

  1. Semua satuan pendidikan negeri merupakan tempat pendaftaran.
  2. Waktu pendaftaran pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, kecuali hari Jum’at sampai pukul 11.00 WIB.
  3. Proses entry data dan verifikasi pendaftaran dilakukan oleh satuan pendidikan.
  4. Selama masa pendaftaran diinformasikan jurnal nilai akhir bagi pendaftar SD dan SMP yang dapat diakses oleh masyarakat.
  5. Informasi jurnal bukan merupakan penetapan hasil seleksi penerimaan peserta didik

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

Pendaftaran pada sekolah tujuan SMP, sebagai berikut :

  • Pra Pendaftaran PPDB Online
    Calon peserta didik SMP dari luar Kota Bontang dan peserta didik lulusan sebelum tahun ajaran 2017/2018, wajib datang langsung ke Team Panitia Disdik Kota Bontang untuk entry nilai UN/US sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Alur Pendaftaran
    Alur pendaftaran calon peserta didik SMP ada dua model, yaitu:

    • Model A
      1. Calon peserta didik datang langsung ke satuan pendidikan mengambil dan mengisi formulir pendaftaran;
      2. Calonn peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran, operator melakukan proses entry data pendaftaran melalui komputer secara online;
      3. Calon pesertaa didik menerima tanda bukti pendaftaran dari panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima
    • Model B
      1. Calonn peserta didik mendaftar secara online bisa dilakukan di rumah dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
      2. Calon ppeserta didik datang langsung ke satuan pendidikan menyerahkan tanda bukti beserta berkas persyaratan lain untuk diverifikasi;
      3. Calon peserta didikk menerima tanda bukti pendaftara dari panitia sebagai buktii pada pendaftaran ulang apabila diterima.
  • Calonn peserta didik SMP dapat mendaftarkan diri pada satu atau lebih pilihan satuan pendidikan.
  • Caalon peserta didik dapat melihat jurnal PPDB online di website: http://bontang.siap-ppdb.com kapan saja dan dimana saja.
  • Pencabutan berkas pendaftaran dapat dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi.
  • Lokasi Pendaftaran
  • Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Reguler di Kota Bontang periode 2018 / 2019.
KOTA BONTANG
LOKASI ALAMAT TELEPON
SMPN 1 BONTANG JLN. YOS SUDARSO NO. 309
SMPN 2 BONTANG JLN. IR. H JUANDA
SMPN 3 BONTANG JLN PELABUHAN
SMPN 4 BONTANG JALAN FLORES KANAAN
SMPN 5 BONTANG JALAN PUPUK RAYA
SMPN 7 BONTANG JL. K.S.TUBUN
SMPN 8 BONTANG JLN. IR. H. JUANDA
SMPN 9 BONTANG KELURUAHAN BUNTUNG, KEC. BONTANG UTARA

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Reguler di Kota Bontang periode 2018 / 2019.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Bontang 2018/2019

Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan. Anda bisa menghubungi call center yang  tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.

Baca juga :

Pendaftaran Online PPDB Kota Salatiga Tahun 2018/2019

Pendaftaran Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019

SMP Negeri Terbaik di Bandung Sekolah Unggulan dan Berprestasi

SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.